Pulang dari Gereja, Anny Noverlly Dijambret, Rp 15 Juta Raib
jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai menangkap seorang jambret, Sabtu.
Pelaku berinisial AGA (23), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Penjambretan terjadi di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan pada Kamis (11/5) malam pukul 20.15 WIB.
Penjambretan yang menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 60 tahun tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari melaksanakan ibadah di Gereja HKI Lepin Dumai.
Saat itu korban Anny Noverlly Dongaran mengendarai sepeda motornya.
Ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Tepat di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pelaku mendekati motor korban dan menarik paksa tas sandang korban yang berada di lengan kanannya sehingga sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp 15 juta yang merupakan hasil sewa rumah yang baru diterimanya," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi.