Puluhan Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Sebagian Mantan Pejabat, Siapa Saja?
jpnn.com, BANDUNG - Sebagian dari 51 narapidana korupsi yang positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) adalah mantan pejabat negara.
"Positif betul iya. Jadi, memang ini kan tidak dipilah-pilah dari mana dan seperti apa tetapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itulah ada yang di daftar itu," kata Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar di Sukamiskin, Senin (8/2).
Dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang Covid-19, ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan bekas Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Selain itu, ada nama mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, eks Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Kemudian, mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, bekas anggota DPR Budi Supriyanto, eks Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian juga ada dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terinfeksi virus corona.
Menurut Asep, para mantan pejabat dan anggota dewan itu kini tengah menjalani isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing.
Sebab, mereka masing-masing menempati satu sel sendiri.
Asep memastikan narapidana yang tertulari Covid-19 sebelumnya tidak ke luar dari Lapas Sukamiskin.