Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Orang ini Tak Terima Namanya Dicatut Parpol

Jumat, 30 September 2022 – 19:16 WIB
Puluhan Orang ini Tak Terima Namanya Dicatut Parpol - JPNN.COM
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang Ismail Manoe. (ANTARA/HO-KPU Kota Kupang)

jpnn.com - KUPANG - Puluhan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terima nama mereka dicatut oleh partai politik.

Mereka pun kemudian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menghapus nama mereka yang sebelumnya dimasukkan oleh sejumlah parpol dalam sistem informasi partai politik (sipol).

"Ada 73 warga yang datang ke KPU Kota Kupang meminta agar nama mereka dihapus dari Sipol."

"Mereka mengaku tidak tahu-menahu nama mereka dicatut parpol dalam Sipol," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang Ismail Manoe dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Menurut Ismail, warga datang secara berkelompok maupun perorangan untuk menyampaikan keberatan terkait pencatutan nama mereka oleh parpol untuk keperluan verifikasi parpol menuju Pemilu 2024.

Warga tidak terima dicantumkan sebagai anggota parpol dan meminta agar nama mereka dihapus dari aplikasi Sipol.

"Mereka memiliki pertimbangan tertentu, ada yang untuk kepentingan proses pemberkasan mereka menjadi P3K dan perekrutan panwaslu kecamatan," ucapnya.

Ismail mengatakan tanggapan masyarakat tersebut merupakan hal yang sah sesuai Peraturan KPU Nomor 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Puluhan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak terima nama mereka dicatut oleh sejumlah partai politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News