Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Pembalap Liar Disuruh Dorong Motor ke Kantor Polisi, Rasain

Minggu, 25 April 2021 – 23:05 WIB
Puluhan Pembalap Liar Disuruh Dorong Motor ke Kantor Polisi, Rasain - JPNN.COM
Puluhan remaja pelaku balap liar di kawasan Lapangan Murjani, Banjarbaru dijatuhi sanksi tilang dan mendorong motor hingga ke Mapolres Banjarbaru usai terjaring razia tim patroli UKL Polres Banjarbaru. Foto humas Polres/Antaranews Kalsel

jpnn.com, BANJARBARU - Puluhan remaja yang melakukan aksi balap motor liar di kawasan Lapangan Murjani, di depan Balai Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan(Kalsel) diamankan polisi setempat.

Puluhan pembalap liar itu juga dijatuhi sanksi tilang dan disuruh mendorong motor sekitar satu kilometer dari lokasi balapan ke Mapolres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan razia yang dilaksanakan pada Minggu (25/4) sekitar pukul 02.15 WITA mengamankan 21 unit sepeda motor dan 38 remaja.

"Kami banyak menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru dan media sosial yang resah atas balapan liar di sekitar lapangan Murjani, sehingga bergerak menindaklanjutinya," ujar AKBP Doni.

Dia menyatakan aksi balap liar itu dikeluhkan masyarakat karena mengusik ketenangan masyarakat saat Ramadan dan mengganggu pengguna jalan.

Oleh karena itu, Doni meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka apabila menggunakan sepeda motor pada malam hingga dini hari.

Razia balap liar yang dilakukan Tim Patroli UKL Polres Banjarbaru yang dipimpin Kabagops Kompol Abdul Fatah memblokade jalan keluar masuk lapangan Murjani yang dipenuhi pemotor.

"Kami tutup semua akses keluar di sekitar Lapangan Murjani dan Jalan Panglima Batur sehingga mereka tidak bisa keluar," ujar Abdul Fatah didampingi Kasat Sabhara AKP M Saftori.

Sebanyak 21 sepeda motor dan 38 remaja yang terlibat aksi balap liar dikenai sanksi tilang dan disuruh mendorong motornya ke kantor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News