Puluhan Pembalap Liar Disuruh Dorong Motor ke Kantor Polisi, Rasain
Minggu, 25 April 2021 – 23:05 WIB
Dalam operasi itu pihaknya mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat sehingga dikenakan tilang. Sedangkan pemiliknya disanksi mendorong motor hingga ke Mapolres.
"Sanksi yang dikenakan bukan hanya tilang tetapi juga mendorong motor hingga ke Mapolres guna efek jera. Ada 38 orang didata dan dibina," ucap Fatah. (antara.jpnn)