Puluhan Petugas Kesehatan Mukomuko Minta Dimasukkan ke Dalam Pendataan Non-ASN
Setelah melakukan aksinya di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, puluhan pegawai ini melakukan aksi di kantor DPRD Mukomuko.
Kabid Pengadaan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko mengatakan tuntutan petugas kesehatan sulit dikabulkan, karena apa yang dilaksanakan pemerintah setempat merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Ini kebijakan pemerintah pusat. Aplikasinya dari Badan Kepegawaian Negara dan persyaratannya dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.
Pihaknya telah mengidentifikasi akan adanya potensi konflik, dan telah meminta pemerintah pusat membuka pendataan pegawai non-ASN dari seluruh lini dengan melayangkan surat ke KemenPAN-RB.
"Sampai hari ini belum ada balasan dari pusat. Tetapi aspirasi bapak-bapak ibu-ibu sekalian kami tampung dan kami teruskan ke pemerintah pusat," pungkas Niko. (antara/jpnn)