Puluhan Warga Kabur dari Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu, Ya Ampun
Jumat, 11 Juni 2021 – 11:19 WIB
Hal itu untuk mengantisipasi pemilik melakukan permohonan pembuatan ulang kartu identitas penduduk.
"Nanti kalau pengajuannya dengan alasan hilang, tidak akan dilayani. Sebab, KTP-nya disita Satpol PP," ucap Eddy.
Sementara bagi warga yang ingin mengambil KTP itu bisa langsung menuju kantor Satpol PP Kota Surabaya dengan syarat.
"Syaratnya menunjukkan hasil swab test negatif (nonreaktif,red). Termasuk (pemilik) STNK dan SIM," pungkas Eddy. (mcr12/jpnn)