Puncak HPSN 2021, Menteri LHK Siti Minta Sampah Dikelola Jadi Bahan Baku Ekonomi
Perwujudan sampah sebagai bahan baku ekonomi dapat pula melalui pendekatan sampah sebagai sumber energi alternatif (recovery energy of waste).
Salah satunya dengan implementasi sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel, RDF), sampah menjadi energi listrik (waste to electricity), atau sampah menjadi energi panas (waste to heat).
"Ini menjadi persoalan yang sangat serius dengan multidimensi forward and backward linkage yang ada, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting dan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus sungguh diperlukan," tambahnya.
Dengan jumlah timbulan sampah nasional yang ada saat ini masih sangat besar, mencapai 67,8 juta ton pada 2020 dan masih akan terus bertambah.
Artinya perlu langkah pengelolaan persampahan yang lebih baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah berupa, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE).
Beberapa kebijakan dan peraturan bahkan bersifat progresif dan cukup berani telah dilahirkan, seperti penetapan target pengurangan dan penanganan sampah yang terhitung ambisius, yaitu 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah.
Termasuk juga phase-out dan pelarangan beberapa jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah styrofoam.
Tercatat sampai saat ini, terdapat 2 provinsi dan 39 kabupaten atau kota yang telah mengeluarkan kebijakan daerah terkait pelarangan dan pembatasan plastik sekali pakai.