Pungli di Sekolah Diduga Sistematik
Senin, 05 Maret 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA--Komisi X DPR RI pesimis atas adanya rencana investigasi masalah BOS ke sekolah-sekolah untuk mengamankan Permendikbud 60/2011 tentang larangan pungutan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terhadap pungutan liar di sekolah. Pasalnya, praktek pungutan di sekolah hingga saat ini masih saja terjadi. Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mensinyalir, praktek pungutan ini berlangsung secara sistemik, sebagai akibat dari praktek pungutan dan kewajiban setor sekolah ke pejabat yang berada di atasnya. Disebutkan, temuan Garut Government Watch(GGW), Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT), dan Indonesia Corruption Watch (ICW), beberapa waktu lalu membuktikan bahwa pungutan ini disebabkan oleh adanya hubungan yang saling terkait dan menciptakan kondisi mutualisme antara penyelenggara pendidikan di sekolah dan pejabat struktural di atasnya.
"Ada dugaan, sekolah melakukan pungutan kepada siswa dan orang tua siswa tersebut karena mereka juga diharuskan menyetor dana ke pejabat di atasnya. Kewajiban setor ini diduga untuk mengamankan kedudukan para kepala sekolah. Jika tidak, kemungkinan mereka akan dimutasi atau dicopot sebagai kepala sekolah," ungkap Raihan di Jakarta, Senin (5/3).
Ironisnya, lanjut Raihan, setoran itu diambil dari dana BOS. Sehingga, para kepala sekolah itu pun melakukan pungutan kepada siswa dan orang tua siswa dengan memanfaatkan komite sekolah. "Dari temuan yang ada, para kepala sekolah pun tidak memberitahukan kepada para guru dan orang tua siswa komponen pembiayaan yang ditanggung melalui dana BOS. Akibatnya, para guru dan orang tua siswa tidak mengetahui untuk apa saja dana BOS itu digunakan," ujarnya.
JAKARTA--Komisi X DPR RI pesimis atas adanya rencana investigasi masalah BOS ke sekolah-sekolah untuk mengamankan Permendikbud 60/2011 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:35 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah KeunggulanÂ
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB