Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pungli Pengurusan IMB, Sungguh Parah Bro!

Sabtu, 23 Maret 2019 – 15:49 WIB
Pungli Pengurusan IMB, Sungguh Parah Bro! - JPNN.COM
Pungli pengurusan IMB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terkait praktik curang yang disuarakan Jupiter, Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda Muhammad Yamin enggan berkomentar banyak, lantaran pemeriksaan sedang berproses.

Yamin mengaku sudah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. “Kami sudah bersurat bahwa sedang ditindaklanjuti. Sekarang masih bekerja, melakukan pemeriksaan,” ujar Yamin, Kamis (21/3).

Mengenai target pemeriksaan dan sampai sejauh mana proses yang dimaksud, Yamin yang juga menjabat wakil Satgas Saber Pungli Samarinda itu irit bicara. “Kami melakukan pemeriksaan sampai awal April mendatang,” ucapnya.

Kaltim Post kemudian menyambangi Dinas PUPR Samarinda untuk mencari tahu syarat atau standar pengurusan advice planning. Kabid Penataan Ruang PUPR Samarinda Nufida Puji Astuti mengatakan, pemohon tidak perlu repot mencari tahu syarat-syarat permohonan advice planning.

Sebab, pihaknya telah menyiapkan formulir online yang dapat di-download. “Silakan buka Facebook kami (Ayo Tata Samarinda). Silakan download formulirnya. Syarat lengkap tertera,” jelasnya.

Nufida melanjutkan, tidak ada biaya dalam pembuatan advice planning. Jika semua syarat lengkap dan terpenuhi, pihaknya akan menurunkan petugas untuk meninjau lapangan. “Advice planning selesai dalam tujuh hari kerja. Tim yang diturunkan pun paling banyak tiga orang,” terang dia.

Mengenai kabar indikasi pungli di bidang yang dipimpinnya, Nufida mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dia menegaskan, tidak ada biaya dalam pengurusan advice planning. “Apalagi kalau syarat lengkap, prosesnya tidak lama,” ungkapnya.

Dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2014 sudah tertuang aturan pelimpahan kewenangan perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sumber tepercaya Kaltim Post di pemerintahan mengatakan, permasalahan yang terjadi saat ini, Pemkot Samarinda khususnya bagian teknis, tidak ada pelimpahan tersebut.

Pungli dalam pengurusan IMB alias izin mendirikan bangunan diduga marak di Pemko Samarinda, Kaltim.

Sumber Kaltim Post

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close