Pungli Pengurusan IMB, Sungguh Parah Bro!
jpnn.com - Praktik pungutan liar alias pungli dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) begitu terorganisasi. Di Pemkot Samarinda, mufakat jahat itu melibatkan oknum staf hingga pejabat teras. Modusnya, mencari-cari kesalahan administrasi pemohon, memperlambat berkas hingga mengancam menyegel bangunan.
MUHAMMAD RIZKI, DINA ANGELINA, MUHAMMAD YODIQ
JARUM jam menunjukkan pukul 10 pagi. Hampir dua jam, Jupiter (bukan nama sebenarnya) melendeh di sudut ruang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Medio Januari lalu, untuk kesekian kalinya Jupiter bolak-balik ke instansi tersebut. Untuk mendapatkan IMB, dia terlebih dulu harus mengantongi berkas advice planning.
Dokumen itu memuat keterangan rencana tata kota/kabupaten bagi warga yang ingin mendirikan sebuah bangunan. Instansi tempat Jupiter bekerja ketika itu sedang membangun gudang material satu lantai. Lokasinya di salah satu kecamatan di Samarinda.
Berjam-jam menunggu, pelayanan administrasi baru bergerak. Setelah Jupiter bertanya sana-sini. “Katanya oknum pegawai (Dinas PUPR Samarinda) baru habis sarapan. Sarapan apa jam 10 pagi? Coba Anda bayangkan, kami menunggu dari jam 8 pagi. Jam 10 baru datang orangnya,” ucap Jupiter dengan nada jengkel.
Selain jam pelayanan yang tidak tepat waktu, Jupiter sebenarnya sudah kesal duluan. Karena awal mula dia berurusan di Dinas PUPR Samarinda, berawal dari peristiwa yang kurang mengenakkan.
BACA JUGA: Pengoperasian Tol Malang - Pandaan Dipercepat, Wouw!
Akhir tahun lalu, ketika beberapa tukang sedang sibuk menyusun bata, sepuluh personel bagian pengawas bangunan Dinas PUPR Samarinda menyambangi proyek tersebut.