Punya 6 Anak, 9 Cucu, Kakek SY Tak Bisa Menahan Nafsu Berahi
Korban, lanjut dia, tidak melakukan perlawanan karena kondisinya yang disabilitas dan perlu penanganan khusus.
Dengan iming-iming uang Rp 20 ribu, korban lantas mau menuruti kemauan pelaku.
Aksi SY tersebut lantas diketahui oleh orang tua korban yang heran melihat perubahan fisik pada anaknya.
Dengan kecurigaan tersebut, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Kantor Polsek Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Utara.
"Akibat perbuatan asusila sang kakek, kini korban sudah berbadan dua dengan usia kehamilan 7 bulan. Yang bersangkutan terpaksa berhenti dari sekolahnya di SLDB atau setingkat sekolah menengah atas (SMA)," tutur Eko.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan SY, korban setiap malam Minggu kerap diajak ke pondokan kebun miliknya.
"Saya sebenarnya tak tega melakukan itu. Saya sudah sering mengatakan kepada dia buat pergi saja, tetapi tak juga digubris," kata SY yang sudah memiliki enam anak, sembilan cucu, dan seorang cicit. (antara/jpnn)