PUPR: Tahun Depan Dana FLPP Akan Diintegrasikan dengan BP Tapera
jpnn.com, JAKARTA - Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama ini dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan diintegrasikan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada 2022.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto dalam seminar daring, di Jakarta, Rabu (24/2).
"Dana FLPPnya masih ada hanya payungnya saja di BP Tapera," ujar Eko.
Eko menjelaskan, pascaintegrasi FLPP ke BP Tapera, Kementerian PUPR memiliki empat rencana inovasi kegiatan selama periode 2022-2024.
Pertama, yakni integrasi Credit Scoring dan Pengembangan Housing Queue sebagai dasar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan.
Kemudian implementasi aplikasi SiKasep, SiKumbang, dan SiPetruk untuk memastikan ketepatan sasaran dan kualitas bangunan.
"Perbaikan Skema BP2BT dan FLPP terutama untuk sektor Informal yang selama ini banyak dikeluhkan karena meskipun sektor informal sudah dilayani, namun jumlahnya belum cukup banyak," kata Eko.
Kemudian, lanjut Eko, rencana kegiatan selanjutnya adalah perluasan skema BP2BT dan FLPP untuk membantu pendanaan dari sisi suplai.