Pupuk Indonesia Penuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi, Wamentan Beri Apresiasi
Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Secara nasional, stok pupuk bersubsidi tercatat sebesar 1.175.353 ton per tanggal 12 Agustus 2024. Rinciannya Urea sebesar 658.337 ton dan NPK sebesar 517.016 ton.
Seluruh stok ini bisa dimanfaatkan para petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Bagi petani yang tidak mendapat alokasi, Pupuk Indonesia menyediakan pupuk nonsubsidi yang berjumlah 444.881 ton yang terdiri dari Urea sebesar 355.989 ton dan NPK sebesar 88.892 ton.
Sementara untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 96.387 ton yang terdiri dari Urea sebesar 82.630 ton dan NPK sebesar 13.757 Ton. Sedangkan jumlah stok di Aceh tercatat sebesar 12.396 ton yang terdiri dari Urea sebesar 10.329 ton dan NPK sebesar 2.067 ton.
Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2024, petani terdaftar yang dapat memanfaatkan subsidi pupuk yaitu petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam RDKK.
Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.(chi/jpnn)