Pupuk Indonesia Siap Jalankan Penugasan dari Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia siap menjalankan penugasan pemerintah terkait pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi. Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, perseroan mendapat amanah dari pemerintah untuk mengamankan pasokan pupuk dalam negeri, khususnya sektor tanaman pangan.
“Sebagaimana diatur dalam Permentan No. 47 tahun 2018, kami siap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai jumlah yang sudah ditentukan oleh pemerintah di tahun 2019, yaitu sekitar 8,87 juta ton," kata Wijaya.
Pupuk Indonesia telah menyiapkan jaringan distribusi dan gudang di seluruh wilayah Indonesia untuk menjamin stok selalu tersedia, terutama pada masa musim tanam.
Pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harga pupuk bersubsidi sama di seluruh daerah.
“Perlu diperhatikan bahwa pupuk bersubsidi yang kami salurkan jumlahnya memang sudah ditentukan Permentan, begitu pula dengan alokasi per daerah dan per jenis pupuk. Kami tidak bisa keluar dari alokasi yang sudah ditentukan," tegas Wijaya.
Aturan tersebut juga menjadi salah satu pendorong bagi Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk hingga ke daerah terpencil sekalipun.
Sebagai penyalur pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga setiap tahun telah melalui proses audit yang berlapis, untuk menjamin proses produksi dan penyaluran ini tidak menyalahi aturan yang ada.
“Setiap tahun kami diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang independen, juga oleh BPK. Selain itu pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi juga harus dikaji oleh BPKP dan Litbang KPK," jelas Wijaya.