Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi 2022 Aman

Kamis, 27 Januari 2022 – 12:45 WIB
Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi 2022 Aman - JPNN.COM
Kantor Pupuk Kaltim. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) memastikan kesiapan stok pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh wilayah tanggung jawab distribusi perusahaan, dengan jumlah yang mencukupi.

Sebagai anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak awal 2022, PKT telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggung jawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini PKT memiliki tanggung jawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao).

Tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT mencakup wilayah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawsi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup Seluruh Wilayah Indonesia.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi menjelaskan, sejak 1-16 Januari 2022, PKT telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk 2022 sesuai Permentan.

“Sementara NPK Subsidi Formula Khusus yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton, terdiri dari 30 ton di Sulawesi Selatan dan 51 ton di Sulawesi Tenggara,” ujar Rahmad.

Untuk kondisi gudang, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non-subsidi.

Sebagai anak usaha dari PT Pupuk Indonesia, sejak awal 2022, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggung jawab distribusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News