Pura-Pura Sewa 12 Mobil Mewah, Ternyata Digadai
jpnn.com, BLITAR - Riyadi Utomo, warga Kelurahan Rembang, Kota Blitar, Jatim menggelapkan 12 mobil.
Modus pria 40 tahun itu adalah menyewa mobil-mobil tersebut.
Penggelapan dia lakukan dengan menggadaikan sejumlah mobil yang disewanya dari para korban dan rental.
Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang dia peroleh dari hasil tipu-tipu mencapai Rp 300 juta.
Akibatnya, dia harus berurusan dengan polisi dan tinggal di tahanan Polres Blitar Kota.
Polisi menyita 12 mobil dari berbagai jenis dan merek. Mulai Pajero Sport hingga mobil anyar lain.
Berdasar hasil penyidikan sementara, jumlah mobil hasil penggelapan bisa bertambah.
"Ya, pengakuan dari tersangka masih ada tujuh mobil yang digelapkan. Kami sudah dapat informasinya dan sedang proses sita," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho di mapolres.