Putra Kepala Desa Bikin Pesta Undang Orkes saat PPKM, Polisi Langsung Turun Tangan
jpnn.com, MALANG - Polres Malang menyelidiki dugaan pelanggaran pada kegiatan pesta dengan orkes di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kegiatan pesta dengan orkes yang diduga dilakukan oleh putra kepala desa tersebut saat PPKM.
"Betul kami saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral, adanya putra oknum kepala desa di kabupaten Malang yang melanggar PPKM," kata Donny.
Donny menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Selain itu, Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di tempat kejadian itu.
Dari keterangan para saksi, lanjutnya, Rabu (4/8) ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan masyarakat dalam rangka pembukaan cafe milik putra Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, dan dari hasil analisa video yang beredar tersebut, acara itu dihadiri kurang lebih sebanyak 70 orang. Tamu yang hadir itu, merupakan teman komunitas motor dari putra kades.
"Menurut saksi, bahwa tamu yang hadir melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak," tambahnya.