Putra Siregar Menjalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya
Kamis, 23 Juni 2022 – 15:25 WIB
Jawaban serupa turut disampaikan oleh Rico Valentino.
Selanjutnya, majelis hakim menanyakan kepada kuasa hukum terdakwa soal eksepsi.
Kuasa hukum pun menegaskan tak akan mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda saksi dari JPU pada Kamis (30/6).
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)