Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putri Candawathi Mengaku Belajar, ke Depannya Bakal Berhati-hati

Rabu, 11 Januari 2023 – 20:14 WIB
Putri Candawathi Mengaku Belajar, ke Depannya Bakal Berhati-hati - JPNN.COM
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dijadikan sebagai bahan evaluasi dirinya ke depan.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan perkara itu di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Putri Candrawathi pun masih mempertanyakan dakwaan jaksa penuntut unum (JPU) terhadap dirinya.

"Saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," kata Putri.

Putri mengeklaim dirinya tidak ikut menghabisi nyawa Brigadir J. Dia mengaku saat insiden berdarah di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jaksel itu berada dalam kamar. Kondisi kamarnya, kata dia, terkunci.

"Karena saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kala suami saya akan datang ke Duren Tiga. Saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup," ucap Putri.

Istri bekas Kadiv Propam Polri itu lantas meminta maaf kepada para personel Polri yang terseret dalam peristiwa tersebut.

Putri Candrawathi mengatakan kasus kematian Brigadir J, dijadikan sebagai bahan evaluasi dirinya ke depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News