Putri Candrawathi Diam-Diam Sudah di Dalam, Pengacaranya juga Tak Tahu
Selain Putri Candrawathi, tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma'ruf serta seorang saksi bernama Susi juga akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pemeriksaan terhadap Putri Candrawati itu akan dilakukan dengan teknik konfrontasi.
Penyidik Bareskrim Polri akan mengonfrontasi Putri Candrawathi dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma'ruf, dan Susi.
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi itu dilakukan untuk lebih menggali mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (cr3/jpnn)