Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, bertepatan dengan tanggal ulang tahun pernikahan Ferdy & Putri.
“Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Saudara Brigadir J terhadap Saudari PC (Putri, red)," ujar Anam dalam konferensi pers “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J" di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).
Versi Komnas HAM, Ferdy tidak sedang bersama Putri saat itu terjadi.
"Saudara FS tidak berada di Magelang," kata Anam dalam jumpa pers bersama Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani itu.
Komnas HAM juga menemukan dugaan pengancaman terhadap Brigadir J.
Konon pengancaman terjadi setelah asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Susi dan Kuat Ma’ruf membantu Putri masuk ke dalam kamar setelah dugaan pelecehan.
“Jadi, ancaman ini terkonfirmasi. Kami mendapatkan infonya, yang waktu itu squad-squad, menjadi si Kuat,” kata dia.