Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Arist Singgung Tas Mahal
"Itu, kan, artinya bahwa keluarga itu mampu, loh kok kenapa dia tidak ditahan demi balita dan kemanusiaan," sambung Arist.
Arist pun meminta Polri untuk segera menahan Putri Candrawathi. Arist juga menilai Polri diskriminatif karena tidak menahan Putri.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).
Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.
"Pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.
Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.
"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo), kan, juga sudah ditahan," katanya. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: