Putri Candrawathi Tetap Menyalahkan Brigadir J
Minggu, 28 Agustus 2022 – 04:59 WIB
Pasal 340 KUHP mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: