Putri Sambo Mengaku Dilecehkan, Pakar: Dampak Kekerasan Seksual Memang Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yoshua (J) masih terus digelar guna mengungkap fakta-fakta baru terkait peristiwa yang mengguncang institusi Polri tersebut.
Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa sekaligus istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, juga telah diminta keterangannya dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kekerasan seksual dialaminya.
Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengatakan, kekerasan seksual memang berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.
"Bicara sisi peristiwa kekerasan seksual memang dampaknya sangat luar biasa. Makanya dalam kasus hukum banyak terdengar pelaku pelecehan seksual malah jadi korban kekerasan fisik. Sebab korban yang dilecehkan melawan demi membela diri," ujar Yusuf, Kamis (15/12).
Hal lainnya, Yusuf menjelaskan, kekerasan seksual juga berpotensi memicu kerabat atau keluarga korban terguncang psikisnya sehingga mengambil tindakan membela diri dalam berbagai bentuk.
"Situasi itu mungkin yang dirasakan Ferdy Sambo dan Putri. Akibatnya secara mendadak, tanpa pikir panjang, sebab merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri," tukas Yusuf.
Menurut Yusuf, sudah pasti ada kemarahan yang muncul dari keluarga maupun kerabatnya korban setelah mengetahui kejadian dan itu. amat wajar dalam diri setiap manusia.
"Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga cara lain. Semua tergantung korban dan kerabatnya. Namun di sini harus disadari ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi," tutur Yusuf.