Putusan Arbitrase Newmont Masih Simpang-siur
Selasa, 24 Maret 2009 – 20:05 WIB
"Kebetulan Bapak sejak kemarin (Senin, Red) telah berangkat ke luar negeri," ungkap pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Tidak berhenti sampai di situ, usaha lanjutan guna mendapatkan informasi soal putusan arbitrase untuk kasus PT NNT itu masih diteruskan, hingga salah seorang staf kantor menyarankan menemui sosok bernama Egi di lantai II kantor setempat. Namun nyatanya Egi tidak bisa memberi jawaban, dan malah menyarankan untuk menemui pejabat lain lagi yang bernama Umi Muslimah, di lantai VI gedung sebelah kantornya.
Di lantai VI ini pun, kendala belum terselesaikan, karena sosok Umi Muslimah yang dimaksud ternyata sedang keluar berobat. Dan oleh stafnya, wartawan JPNN disarankan menemui Ade, yang bertugas di Subdit Hubungan Komersial, atau Haryadi, Kabag Perundang-undangan. Hanya saja, kedua pejabat ini pun ternyata tidak bersedia memberikan keterangan.