Putusan DKPP Tingkatkan Kredibilitas Pemilu
Jumat, 13 September 2013 – 17:40 WIB
“Karena lamanya orang tersebut menjabat di KPU, sehingga menanggap orang tersebut itu sebagai muspida plus. Bahkan, orang tersebut bisa menset-up semua orang di daerah tersebut,” jelas pria lulus S2 Ilmu Politik UI itu.
“Yang lebih terbaru adalah adalah kasus KPU Kabupaten Kerinci. Mereka secara terbukti menghilangkan hak konstitusional salah satu pasangan calon,” tutup pria yang kini menempuh doktor di Unpad.(dil/jpnn)