Putusan Jaminan Warga Australia Terduga Mata-Mata di Kamboja Ditunda
Rabu, 17 Januari 2018 – 14:00 WIB
Mahkamah Agung Kamboja telah menunda keputusan tentang jaminan bagi seorang sineas asal Australia, James Ricketson, hingga tanggal 31 Januari.
Ricketson dituduh memata-matai untuk negara atau agen asing, dan menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Beberapa menit setelah petugas pengadilan mengumumkan penundaan ketidakhadirannya, Ricketson tiba di pengadilan.
"Negara mana seharusnya saya bekerja sebagai mata-mata?," tanyanya kepada wartawan saat masuk ke pengadilan, dengan diborgol ke tahanan lain.
Ada alasan yang bertentangan untuk penundaan itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- ABC Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
Senin, 06 Januari 2025 – 23:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
Senin, 06 Januari 2025 – 23:23 WIB - ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB