Putusan KPU Gorontalo Dinilai Sewenang-wenang
Senin, 22 April 2013 – 17:06 WIB
JAKARTA--Putusan KPU Kota Gorontalo yang mencoret pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan dari daftar calon walikota dinilai melanggar hukum. KPU juga disebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang. "Masalah yang terjadi di Gorontalo ini sebenarnya terang benderang. Jadi semestinya diselesaikan dengan cara terang benderang juga," kata Prof Dr Maruara Siahaan, saksi ahli yang dihadirkan Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum pasangan Adhan-Irawanto dalam sidang sengketa Pilwako Gorontalo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Ahli hukum adminitrasi negara ini mengatakan, seharusnya KPU tidak langsung mencoret nama Adhan-Irawanto dari daftar calon. Sebab, putusan PTUN belum berkekuatan hukim tetap.
"Kasus ini sangat mencengangkan. Tanpa amar putusan, kok KPU bisa mencoret salah satu calon. Ini sudah pelanggaran konstitusi. Menurut saya, menyelesaikan masalah ini tidak usah berbeliit-belit, yang sudah terang benderang harusnya diselesaikan dengan cara terang benderang juga," bebernya.
JAKARTA--Putusan KPU Kota Gorontalo yang mencoret pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan dari daftar calon walikota dinilai melanggar hukum. KPU juga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB