Putusan MK Bikin Demokrat Tak Bisa Seenaknya
Kamis, 13 Januari 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Lili Chodidjah Wahid, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir Pasal 184 Ayat 4 UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), bakal mambuat Partai Demokrat tidak akan dominan lagi di DPR. Menurut Lili, Fraksi pemilik mayoritas kursi tak bisa menghambat atau mengatur-atur lagi pengambilan keputusan di DPR. "Saya nilai Demokrat sudah tidak lagi dominan. Dulu Demokrat dominan, kalau tidak datang dalam rapat, tidak jadi. Sekarang setelah putusan MK itu, kini tidak bisa seperti itu lagi, nggak bisa ngatur-ngatur lagi. Partai lain sekarang sudah mulai berhitung," ujar Lili di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (13/1).
Adik kandung almarhum KH Abdurrahman Wahid itu menambahkan, bila Partai Golkar dan PDI Perjuangan melakukan langkah yang bertujuan untuk mengritisi pemerintahan, maka Demokrat tidak bisa menghalangi. Demikian pula dengan keberadaan Demokrat di Sekretariat Gabungan (Setgab). Lili menganggap Demokrat tidak lagi dipandang sebagai pengatur.
"Partai-partai yang tergabung dalam Setgab tidak perlu terikat lagi di Setgab dan bisa bermanuver tanpa harus takut lagi dengan Demokrat. Kalau Golkar bermanuver, Partai Demokrat tidak bisa berbuat apa-apa lagi dan tidak bisa mencegahnya," lanjutnya,
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Lili Chodidjah Wahid, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 08:42 WIB - Pilkada
Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
Senin, 25 November 2024 – 07:53 WIB - Pilkada
Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
Minggu, 24 November 2024 – 22:29 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB