Putusan MK Hanya Berlaku untuk SD
Jumat, 30 September 2011 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perihak kewajiban pemerintah membantu sekolah swasta, hanya berlaku pada tingkat pendidikan dasar saja. Artinya, keputusan tersebut tidak termasuk bagi jenjang pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi.
Menurutnya, jika pemerintah wajib untuk memberi bantuan, maka penerima juga terkena dampak putusan MK itu. “Karena kalau anda wajib menerima, berarti anda wajib mengikuti mekanisme, wajib mengikuti aturan, sistem pemerintah. Oleh karena itu, ada juga sekolah yang sekarang tidak mau menerima BOS, yaitu sekolah tertentu. Karena kalau mereka menerima BOS maka dia akan kena hukum BOS dan harus mengikuti aturan penerimaan BOS,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Nuh, putusan MK itu memang hanya untuk pendidikan dasar, sebagaimana UUD 45 menyebut bahwa pendidikan dasar dibiayai oleh negara. “Yang penting begini, posisi pemerintah tidak boleh melakukan pendekatan diskriminatif pada sekolah negeri atau swasta dan umum atau agama. Pendidikan ya pendidikan,” ujar Nuh.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 00:40 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
Rabu, 13 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
Rabu, 13 November 2024 – 17:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
Kamis, 14 November 2024 – 13:50 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Kriminal
Ibu di Sidoarjo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Anak Kandung
Kamis, 14 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 13:01 WIB