Putusan MK tentang Pasal Lapindo jadi Polemik
Senin, 17 Desember 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) punya kewenangan untuk membuat putusan menolak gugatan uji materi Pasal 18 UU Nomor 4 tahun 2012 tentang APBN-P 2012 yang menjadi dasar pemberian dana APBN untuk jual-beli tanah dan bangunan di Peta Area Terdampak (PAT). "Putusan MK itu sesuai dengan tugas dan kewenangan MK yakni menguji apakah pasal yang digugat itu konstitusional atau tidak," kata Irmanputra Sidin, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (17/12).
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menyatakan MK tidak berhak memutuskan soal jual beli tanah dan bangunan milik korban lumpur Sidoarjo.
Menurut Irmanputra Sidin, MK berhak memutuskan suatu gugatan atas UU yang diajukan masyarakat atau para pihak yang berkepentingan. Bahwa putusan MK itu menolak, pasti sudah melalui berbagai kajian dan pembahasan.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) punya kewenangan untuk membuat putusan menolak gugatan uji materi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Humaniora
Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB