Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu 2024 Tak Layak Dieksekusi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda Pemilu 2024.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari."
Partai Prima? Partai baru, ya?
Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur dibentuk pada 1 Juni 2021 dengan ketua umum Agus Jabo Priyono, mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Didirikan oleh aktivis yang menentang rezim orde Baru pada zamannya, kepengurusannya sudah hadir di 34 provinsi Indonesia.
Agus mengatakan Partai Prima telah sah sebagai badan hukum dan memiliki surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Desember 2020.
Mengapa Partai Prima menggugat?
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam verifikasi administrasi partai politik sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti verifikasi faktual.
“Karena ada proses pemilu yang salah dilakukan KPU. Dari tahap verifikasi administrasi sampai verifikasi faktual,” ujar Wakil Ketua Umum Alif Kamal.
Sejumlah aktivis dan pengamat hukum mengecam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dianggap tidak berwenang menyelesaikan sengketa administrasi keikutsertaan parpol peserta pemilu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pernyataan Mahfud MD soal Pemilu 2024: Tidak Ada Jalan Mundur
Senin, 21 Agustus 2023 – 22:10 WIB -
Koalisi Masyarakat Sipil Deklarasi Kawal Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Penundaan
Jumat, 14 April 2023 – 09:15 WIB -
Tok, Begini Putusan Pengadilan Tinggi soal Penundaan Pemilu, Simak
Selasa, 11 April 2023 – 16:20 WIB
- ABC Indonesia
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
Rabu, 20 November 2024 – 23:11 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - Lingkungan
Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
Selasa, 19 November 2024 – 09:03 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
Senin, 18 November 2024 – 23:58 WIB
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final China Masters 2024: 4 Wakil Indonesia Berjuang!
Jumat, 22 November 2024 – 05:32 WIB - Pilkada
Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
Jumat, 22 November 2024 – 04:11 WIB - Humaniora
Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
Jumat, 22 November 2024 – 03:34 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024 – 05:36 WIB - Kriminal
Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
Jumat, 22 November 2024 – 04:00 WIB