Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Putusan PT TUN Permalukan Bawaslu

Jumat, 08 Maret 2013 – 17:13 WIB
Putusan PT TUN Permalukan Bawaslu - JPNN.COM
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menerima gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) juga menampar wajah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Alasannya, putusan yang sebelumnya dikeluarkan Bawaslu terhadap permohonan Partai Keadilan dan Perstuan Indonesia (PKPI)  dengan mudah diabaikan KPU.

Dan tidak ada reaksi yang cukup dari Bawaslu untuk memerjuangkan agar putusan tersebut efektif dalam Pemilu. Sementara di sisi lain, putusan Bawaslu yang menolak permohonan PBB, justru diterima oleh PT TUN.

"Jadi sengketa penetapan partai politik peserta Pemilu di Bawaslu harus dievaluasi kembali. Selain putusannya bersifat lembek, tak aplikatif di lapangan, juga membuat panjangnya waktu dan prosedur bagi parpol yang hendak mencari keadilan," ujar Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat. (8/3).

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menerima gugatan Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News