Putusan PT TUN Permalukan Bawaslu
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:13 WIB
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menerima gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) juga menampar wajah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Alasannya, putusan yang sebelumnya dikeluarkan Bawaslu terhadap permohonan Partai Keadilan dan Perstuan Indonesia (PKPI) dengan mudah diabaikan KPU.
Dan tidak ada reaksi yang cukup dari Bawaslu untuk memerjuangkan agar putusan tersebut efektif dalam Pemilu. Sementara di sisi lain, putusan Bawaslu yang menolak permohonan PBB, justru diterima oleh PT TUN.
"Jadi sengketa penetapan partai politik peserta Pemilu di Bawaslu harus dievaluasi kembali. Selain putusannya bersifat lembek, tak aplikatif di lapangan, juga membuat panjangnya waktu dan prosedur bagi parpol yang hendak mencari keadilan," ujar Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat. (8/3).
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, menilai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menerima gugatan Partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan
Senin, 18 November 2024 – 20:29 WIB - Pilkada
LKPI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Bakal Menang di 6 Kabupaten Papua Tengah
Senin, 18 November 2024 – 20:00 WIB - Pilkada
Debat Kedua Pilwalkot Bandung Digelar Selasa Malam, Ini Temanya
Senin, 18 November 2024 – 19:50 WIB - Pilkada
Suswono Mengeklaim Dirinya dan Ridwan Kamil Paling Layak Pimpin Jakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB