Putusan PT TUN Permalukan Bawaslu
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:13 WIB
Selain itu kalau pun gugatannya diterima, KPU tetap memperlama proses yang ada, sementara tahapan Pemilu terus berjalan. Akhirnya parpol tidak dapat berkonsentrasi dan tentu saja sangat dirugikan.
Karena itu Ray berharap Bawaslu ke depan harus lebih fokus dengan urusan menegakkan hak warga negara. Bukan justru sibuk dengan urusan Focus Group Discussion (FGD), rapat di sana-sini, maupun pelatihan-pelatihan semata.
"Bawaslu yang seperti ini layak kita evaluasi, apakah memang perlu ada atau tidak? Harusnya Bawaslu lebih aktif mencegah KPU melakukan tindakan yang melanggar peraturan atau undang-undang," ujarnya.