Putuskan Berhala Milik Jambi, Mendagri Didemo
Kemendagri Siap Ladeni jika Ada GugatanKamis, 20 Oktober 2011 – 02:40 WIB
Nah, keluarnya Permendagri 44 Tahun 2011 ini, kata Donny, dalam rangka memberikan kepastian. "Ini persoalan yang memang harus dijawab," tegas Donny.
Lantas, apa dasar pengambilan keputusan? Menurut Donny, dasarnya adalah aspek yuridis semata. "Kami tak bicara historis atau pun administratif, tapi kami bicara hukum. Masuknya Pulau Berhala ke Jambi ini bukan kebijakan mendagri, tapi semata penegasan dari UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang pembentukan Provinsi Kepri.
Dalam Bab penjelasan pasal 3 UU itu disebutkan, "Kabupaten Kepri dalam UU ini tidak termasuk Pulau Berhala, karena Pulau Berhala masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Jambi."