PWNU Jabar Bicara Soal Pengeras Suara Masjid, Bakal Intensif
jpnn.com, BANDUNG - Ketua PWNU Jawa Barat Kiai Juhadi Muhammad menyebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala secara intensif.
Sosialisasi secara intensif ke tengah masyarakat sangat diperlukan agar tujuan dari lahirnya pedoman tersebut sampai ke masyarakat dengan benar.
"Sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat memahami secara menyeluruh."
"Kami siap melakukan sosialisasi, kami akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jabar dan ormas lainnya," ujar Juhadi di Bandung, Selasa (1/3).
Menurut Juhadi, pedoman soal pengeras suara masjid sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif serta rukun di tengah kemajemukan.
Dia juga menyatakan hal-hal yang tertuang dalam surat edaran tersebut sangat positif.
Dengan adanya pedoman tersebut, harmoni sosial akan makin terjaga.
"Ketentuannya sangat positif, sejalan dengan visi PWNU Jabar untuk terus merawat persaudaraan dan harmoni sosial, serta mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan bersama," kata Juhadi.