PWNU Jabar Bicara Soal Pengeras Suara Masjid, Bakal Intensif
Selasa, 01 Maret 2022 – 13:06 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antar-umat beragama lebih harmonis.
Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu."
"Itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tetapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Yaqut.(Antara/jpnn)