RAA Jual Kekasih yang Masih Berusia 15 Tahun ke 9 Pria Hidung Belang, Tarifnya Sebegini
Untuk memuluskan aksinya, RAA memanfaatkan aplikasi Michat. “Setelah kami mintai keterangan si pelaku sudah beberapa kali menjual korban lewat aplikasi Michat dengan bandrol harga Rp300 ribu sekali kencan. Untuk modusnya, si korban ngechat terlebih dahulu terhadap lawan jenis,” jelasnya.
Edi mengurai pihaknya masih mendalami dugaan perdagangan orang oleh RAA terhadap kekasihnya, Bunga.
BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial
“Kasus penjualannya masih kami dalami lagi. Untuk pasal, undang undang perlindungan anak, Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu)