BNN hingga kini belum berhasil membawa kasus Raffi Ahmad ke meja hijau. Itu karena zat methylon yang dikonsum Raffi saat belum terdaftar di UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (abu/jpnn)
JAKARTA - Raffi Ahmad belakangan memang terus bisa melakukan aktivitasnya sebagai host acara musik dan pelawak di beberapa stasiun televisi. Tapi