Raffi Ahmad Masih Terancam Pidana
Kamis, 22 Agustus 2013 – 18:30 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad belakangan memang terus bisa melakukan aktivitasnya sebagai host acara musik dan pelawak di beberapa stasiun televisi. Tapi bukan berarti mantan kekasih Yuni Shara itu sudah lolos dari tindak pidana dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika.
Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto yang mengatakan bahwa kasus Raffi Ahmad tetap berlanjut. Hanya saja, hingga saat ini pihak BNN masih terus melengkapi berkas perkara pria lajang asal Bandung itu ke pihak Kejaksaan..
"Proses belum sampai penetapan Undang-Undang, tapi proses penangguhan hukuman Raffi tetap berjalan. Saat ini tim penyidik BNN masih melengkapi semua berkas kepada Kejaksaan," ungkap Sumirat kepada wartawan saat dihubungi telepon selularnya, Kamis (22/8).