Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri

Selasa, 29 Oktober 2024 – 10:10 WIB
Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri - JPNN.COM
Anggota DPR RI Rahayu Saraswati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Namun, polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.

"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," tutur Saras.

Pada Senin kemarin, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik.

Sejumlah anggota DPR RI yang mengikuti rapat juga menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy Soik.

Selain itu, Rahayu Saraswati yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO yang mendampingi Rudy yang hadir di rapat tersebut.

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik, meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.(ant/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota DPR RI Rahayu Saraswati bakal lapor kepada Prabowo Subianto bila nasib Ipda Rudy Soik pengungkap mafia BBM yang dipecat, tak ada kejelasan dari Polri.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA