Rahmad Handoyo PDIP Minta IDI Hentikan Drama, Terawan Aset Nasional
Minggu, 27 Maret 2022 – 17:39 WIB
UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.
"IDI dan dr Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi," jelas dia. (tan/jpnn)