Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Wawali Bekasi: Kami Prihatin dan Sedih
Kamis, 06 Januari 2022 – 13:00 WIB
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak bersangkutan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!