Raja Salman Akan Menyapa Pimpinan Ormas Islam
Senin, 27 Februari 2017 – 07:34 WIB
Disinggung soal pembahasan proses ganti rugi tragedi kecelakaan crane pada penyelenggaraan haji 2015, Lukman mengaku belum bisa memastikan.
Menurutnya, pembahasan tentu harus disesuaikan dengan jadwal dan dialog yang terjadi antar dua pemerintah.
BACA: Pengacara GNPF-MUI Dihubungi Protokoler Arab Saudi
Seperti diketahui, proses pembayaran kompensasi hingga kini masih belum tuntas. Kondisi ini terkendala proses pembayaran yang ditetapkan oleh Saudi.
Pemerintah Saudi menginginkan pembayaran serentak untuk seluruh negara yang warganya menjadi korban.
Namun, hingga saat ini ada beberapa negara yang belum rampung proses verifikasinya. (mia)