Raker Komite IV DPD & Menteri Koperasi Hasilkan 16 Kesimpulan Termasuk Insentif untuk Koperasi Susu Lokal
Ketiga, Komite IV DPD RI mendukung program prioritas Kementerian Koperasi dalam rancangan awal RPJMN Tahun 2025-2029 dan melalui perannya diharapkan Kementerian Koperasi dapat secara optimal mendorong produktivitas Koperasi di seluruh daerah di Indonesia melalui kebijakan-kebijakan strategis.
Keempat, Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi akan bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan program Kementerian Koperasi.
Kelima, Komite IV DPD RI mendukung Penguatan Kelembagaan Koperasi dengan melakukan revitalisasi koperasi melalui pelatihan dan pendampingan manajemen untuk meningkatkan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip koperasi.
Ketua Komite IV DPR Ahmad Nawardi dan para wakil Ketua Komite IV DPD RI saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2012). Foto: Humas DPD RI
Keenam, Komite IV DPD RI meminta Kementerian Koperasi agar memberikan insentif bagi koperasi susu lokal dalam melakukan pemasaran produk melalui bantuan fasilitas promosi dan insentif untuk meningkatkan efisiensi produksi seperti subsidi teknologi dan pendanaan untuk modernisasi peternakan serta memfasilitasi adopsi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sapi perah dan pengolahan susu, guna penguatan dan peningkatan daya saing.
Ketujuh, Komite IV DPD RI meminta Kementerian Koperasi agar dapat memfasilitasi akses permodalan jangka panjang kepada Koperasi dalam rangka pemberdayaan pelaku usaha ternak.
Kedelapan, Komite IV DPD RI meminta Kementerian Koperasi agar melakukan sinkronisasi regulasi dan kebijakan di pusat dan daerah karena ditemukan banyak aturan yang tumpang tindih yang menghambat pemberdayaan dan kemajuan Koperasi di daerah.