Rakernis PPNS Bidang LLAJ, Ditjen Hubdat Tingkatkan Transportasi Jalan Berkeselamatan
Selain itu, lanjut Marta, memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor.
"Memastikan terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor angkutan umum, serta mendukung pengungkapan perkara tindak pidana,” katanya.
Marta berharap rakernis ini dapat meningkatkan kinerja PPNS dalam rangka menyamakan visi, misi dan gerak serta langkah dalam melaksanakan amanat UU 22/2009 tentang LLAJ.
Adapun kegiatan tersebut diikuti 80 peserta dari PPNS bidang LLAJ di lingkungan Ditjen Hubdat, dan Dinas Perhubungan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dihadiri pula oleh Anggota Komisi V DPR Syahrul Aidi Ma’Azat, Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Endy Irawan, Kepala Dishub Provinsi Riau Indra Putrayana, dan Kepala Dishub Kota Tanjung Pinang Bambang Hartanto. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: