Rampas 37 Panther Eks Anggota DPRD!
Kamis, 18 Agustus 2011 – 01:35 WIB
Seperti telah diberitakan, hakim pengadilan tipikor yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba menyatakan, uang pengembalian dari Syamsul sebesar Rp80,103 miliar menjadi hak Pemkab Langkat. Yang juga menjadi hak Pemkab Langkat adalah 37 Panther dimaksud. Jika Panther sudah tidak ada, maka masing-masing dari 37 mantan wakil rakyat itu harus mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp153,400 juta.
Uchok mengatakan, jika tidak ada ketegasan dari bupati, maka aset Pemkab itu akan lenyap begitu saja. Pasalnya, kerap kali putusan pengadilan yang terkait dengan pengembalian barang, tidak dieksekusi. Dia mencontohkan sejumlah mobil dinas mantan anggota KPU Pusat yang mengurusi pemilu periode 1999, yang hingga kini banyak yang tidak dikembalikan.
JAKARTA -- Bupati Langkat Ngogesa Sitepu harus tegas dan proaktif menyelamatkan aset Pemkab Langkat berupa 37 mobil Panther yang masih dikuasai 37
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB