Rampas 37 Panther Eks Anggota DPRD!
Kamis, 18 Agustus 2011 – 01:35 WIB
Namun, Uchok pesimis baik bupati maupun sekda punya keberanian untuk itu. "Pasti mereka segan, terlebih jika dari 37 orang itu sekarang masih ada yang menjadi anggota DPRD. Makanya, perlu desakan dan tekanan dari masyarakat dan media massa, karena ini menyangkut aset milik daerah yang dikuasai perseorangan, yang harus diselamatkan," tegas Uchok.
Seperti terungkap di persidangan, dari 43 pembelian mobil Panther untuk mobil pribadi anggota dewan Kabupaten Langkat, yang baru mengembalikan enam orang. Terungkap pula di persidangan, pembelian mobil tersebut menggunakan uang kas Pemkab Langkat. Sejumlah mantan anggota dewan yang dihadirkan sebagi saksi di persidangan mengakui tidak pernah membayar cicilan, namun hanya membayar beberapa juta saja untuk pengurusan surat-surat bukti kepemilikan Panther itu.
Pembelian Panther itu tidak dianggarkan di APBD Langkat. Pembayaran menggunakan cek rekening Kas Daerah di Bank Sumut Cabang Binjai senilai Rp10,214 miliar yang menurut dakwaan jaksa, diteken Syamsul dan Buyung Ritonga.