Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ramudan Letuskan Senpira, Anak Buah Iptu Yohan Langsung Gerak Cepat, Ini Hasilnya

Jumat, 22 Oktober 2021 – 20:39 WIB
Ramudan Letuskan Senpira, Anak Buah Iptu Yohan Langsung Gerak Cepat, Ini Hasilnya - JPNN.COM
Tersangka Ramudan dan Barang Bukti diamankan ke Mapolsek Sangdes, Jumat (22/10). Foto: dok palpos.id

“Senpira tersebut diakui tersangka sudah sejak 6 tahun yang lalu yaitu tahun 2015, di mana ia beli dari seorang laki–laki berinisial SN warga Desa Kemang,” pungkasnya. (*/palpos.id)

Ramudan, 33, warga Kp V RT 10 Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap karena membawa senpira laras pendek berikut dua butir amunisi dan sajam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close